Dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas profesi auditor forensik di Indonesia, Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI UMAR) resmi meluncurkan program sertifikasi terbaru bertajuk Certified Forensic Auditor (CFrA) 2025. Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong profesionalisme dan kompetensi para auditor dalam menghadapi tantangan investigasi keuangan yang semakin kompleks.

Ketua Umum AAFI UMAR, Dr. Umar Satria, menyampaikan bahwa sertifikasi CFrA 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan industri terhadap auditor yang tidak hanya memahami teknis audit, tetapi juga memiliki kemampuan investigatif dan pemahaman mendalam terhadap kejahatan keuangan. Program CFrA 2025 akan berlangsung selama delapan minggu, menggabungkan pelatihan daring dan luring, serta menghadirkan pengajar dari kalangan akademisi, praktisi, dan penyidik keuangan. Materi pelatihan mencakup audit forensik digital, analisis fraud, manajemen risiko, dan studi kasus investigatif.

AAFI UMAR juga menggandeng sejumlah mitra strategis seperti Yayasan Cakra Bhakti, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta institusi negara seperti KPK dan BPK untuk memastikan kredibilitas dan relevansi sertifikasi ini. Menurut data internal AAFI UMAR, lebih dari 300 auditor telah mendaftar untuk batch pertama program CFrA 2025. Targetnya, sebanyak 1.000 auditor tersertifikasi akan tercapai hingga akhir tahun depan.

Salah satu peserta, Rina Andayani, auditor internal di sebuah BUMN, mengaku antusias mengikuti program ini. “Materinya sangat aplikatif dan membuka wawasan baru tentang investigasi keuangan. Saya merasa lebih siap menghadapi kasus fraud di lapangan,” ujarnya. Dengan peluncuran CFrA 2025, AAFI UMAR menegaskan komitmennya dalam membentuk ekosistem audit yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sertifikasi ini diharapkan menjadi standar baru bagi para auditor forensik di Indonesia dalam menghadapi dinamika keuangan nasional dan global.