Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan (UMAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme auditor melalui penyelenggaraan Diklat Auditor Forensik 2025 . Program ini dirancang sebagai wadah pengembangan kompetensi bagi para auditor, penyidik, dan profesional keuangan untuk memahami lebih dalam teknik audit forensik yang sesuai dengan standar internasional. Dengan mengusung tema “Langkah Nyata Menuju Transparansi Keuangan”, diklat ini menjadi bagian penting dari upaya AAFI UMAR dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di berbagai sektor.

Dalam kegiatan tersebut, peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai investigasi keuangan, deteksi fraud, analisis data digital, serta penerapan teknologi forensik dalam audit modern. Melalui kombinasi teori dan praktik lapangan, AAFI UMAR berupaya mencetak auditor yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kepekaan etika dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, materi pelatihan juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik sebagai fondasi tata kelola keuangan yang baik.

Diklat Auditor Forensik 2025 ini juga menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan lembaga penegak hukum. Dengan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi kredibel, AAFI UMAR mendorong terbentuknya jejaring profesional yang solid dalam mendukung pengungkapan kasus-kasus keuangan dan memperkuat budaya anti-fraud. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam membangun sistem keuangan nasional yang lebih bersih dan berkeadilan.

Melalui penyelenggaraan diklat ini, AAFI UMAR kembali menegaskan perannya sebagai pelopor dalam pendidikan dan pelatihan audit forensik di Indonesia. Transformasi menuju transparansi keuangan tidak dapat dicapai tanpa sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Oleh karena itu, AAFI UMAR terus berkomitmen untuk menciptakan auditor forensik profesional yang mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan pemerintahan.